Dengan status itu, ribuan orang me-like dan ratusan akun membagikannya. Dan tidak sedikit yang memberikan komentar dengan ajakan polling itu.
Buni dilaporkan oleh kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video.
Buni mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya
Aldwin menegaskan hingga saat ini belum sekalipun ada pemanggilan terhadap Buni dalam kasus terkait
Buni Yani membantah dirinya melakukan editing terhadap video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan secara jelas dan gamblang bahwa kliennya tidak pernah memenggal kata "pakai" pada video itu
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.
Pedri mengaku hanya sekali pernah bertemu dengan Buni Yani saat acara refleksi kebangsaan akhir tahun di kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan banding.